close
Lompat ke isi

Bea

Dari Wikipedia bahasa Indonesia, ensiklopedia bebas

Bea atau tarif adalah sebuah pajak terhadap barang impor atau ekspor antar negara berdaulat. Justifikasi utama untuk bea cukai adalah kebutuhan untuk memberikan standar hidup para tenaga kerja dalam menghadapi persaingan dari produk-produk impor.

Tarif sudah ada sejak yunani kuno.[1]

Referensi

[sunting | sunting sumber]
  1. "What Is a Tariff? Definition, History, and Types" (dalam bahasa American English). 2025-01-06. Diakses tanggal 2026-05-20.

Pranala luar

[sunting | sunting sumber]

BERJAYA Media terkait tariffs di Wikimedia Commons