close
Lompat ke isi

Vigilantisme

Dari Wikipedia bahasa Indonesia, ensiklopedia bebas

Vigilantisme adalah metode, perilaku, sikap, dan sebagainya yang berhubungan dengan penegakan hukum, dilakukan oleh orang yang bukan anggota penegak hukum.[1] Tindakan vigilantisme dikaitkan dengan tindakan main hakim sendiri, yaitu tindakan menghakimi seseorang (dengan cara pemukulan, penyiksaan, dsb.) tanpa memedulikan hukum yang ada.[2]

Istilah ini berasal dari bahasa Latin "Vigiles Urbani", yaitu hak yang diberikan kepada penjaga malam di Romawi kuno yang bertugas memadamkan kebakaran dan menjaga keamanan.

Permainan video

[sunting | sunting sumber]

Lihat pula

[sunting | sunting sumber]

Referensi

[sunting | sunting sumber]
  1. "Vigilantisme". Kamus Besar Bahasa Indonesia Daring. Badan Pengembangan dan Pembinaan Bahasa.
  2. "Main hakim sendiri". Kamus Besar Bahasa Indonesia Daring. Badan Pengembangan dan Pembinaan Bahasa.